Tergiur Harga Ponsel Murah, Perempuan di Palembang Tertipu Rp5 Juta
Senin, 10 April 2023 - 14:47 WIB
PALEMBANG - Tergiur dengan harga ponsel yang murah, Sagita (27) harus kehilangan uang Rp5 juta karena jadi korban penipuan .
Warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang itu pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sagita mengatakan, bahwa kejadian penipuan yang dialaminya berawal saat dirinya tergiur dengan harga ponsel yang murah dan hendak memesan handphone di akun Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU.
"Saya baru pesan ponselnya kemarin, katanya harga Rp100 ribu lagi promo. Terus saya transfer ke rekening BRI atas nama Ahmad Efendi K," ujar Sagita, Senin (10/4/2023).
Setelah mentransfer uang sebesar Rp100 ribu, lanjut Sagita, terlapor melalui akun Instagramnya kemudian menghubungi dirinya dan memberi tahu jika barang sudah diantar dari Medan menuju Palembang.
Namun, lanjut Sagita, beberapa saat kemudian terlapor kembali menghubungi dan meminta uang kepada Sagita. Alasannya, barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus.
"Terlapor minta uang lagi Rp5 juta, katanya handphone yang saya pesan ditahan di Bea Cukai dan harus ditebus pakai uang. Kalau tidak ditebus saya diancam bisa dipenjara. Namanya orang masih awam jadinya saya takut Pak, jadi terpaksa transfer uang lagi," jelasnya.
Setelah mentransfer uang yang diminta sebanyak Rp5 juta, saat hendak menghubungi terlapor kembali, korban justru tidak mendapat respon lagi. "Dari situ saya merasa jadi korban penipuan," jelasnya.
Baca: Gara-gara Istri Siri, 4 Warga di Malang Saling Bacok.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan tindak pidana penipuan.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Selanjutnya anggota Reskrim tindak lanjuti," jelasnya.
Lihat Juga: Ferry Kurnia Rizkyansyah Hadiri Muskerwil Partai Perindo Sumsel, Dapat Sapaan Kuyung Kito
Warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang itu pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sagita mengatakan, bahwa kejadian penipuan yang dialaminya berawal saat dirinya tergiur dengan harga ponsel yang murah dan hendak memesan handphone di akun Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU.
"Saya baru pesan ponselnya kemarin, katanya harga Rp100 ribu lagi promo. Terus saya transfer ke rekening BRI atas nama Ahmad Efendi K," ujar Sagita, Senin (10/4/2023).
Setelah mentransfer uang sebesar Rp100 ribu, lanjut Sagita, terlapor melalui akun Instagramnya kemudian menghubungi dirinya dan memberi tahu jika barang sudah diantar dari Medan menuju Palembang.
Namun, lanjut Sagita, beberapa saat kemudian terlapor kembali menghubungi dan meminta uang kepada Sagita. Alasannya, barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus.
"Terlapor minta uang lagi Rp5 juta, katanya handphone yang saya pesan ditahan di Bea Cukai dan harus ditebus pakai uang. Kalau tidak ditebus saya diancam bisa dipenjara. Namanya orang masih awam jadinya saya takut Pak, jadi terpaksa transfer uang lagi," jelasnya.
Setelah mentransfer uang yang diminta sebanyak Rp5 juta, saat hendak menghubungi terlapor kembali, korban justru tidak mendapat respon lagi. "Dari situ saya merasa jadi korban penipuan," jelasnya.
Baca: Gara-gara Istri Siri, 4 Warga di Malang Saling Bacok.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan tindak pidana penipuan.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Selanjutnya anggota Reskrim tindak lanjuti," jelasnya.
Lihat Juga: Ferry Kurnia Rizkyansyah Hadiri Muskerwil Partai Perindo Sumsel, Dapat Sapaan Kuyung Kito
(nag)
tulis komentar anda