Rekonstruksi Kasus Klitih di Yogyakarta, 7 Tersangka Peragakan 9 Adegan
Senin, 10 April 2023 - 11:25 WIB
Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram. Di jalan tentara rakyat Mataram tersebut korban terjatuh kemudian dianiaya oleh para pelaku silih berganti.
"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 diantaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 diantaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(msd)
tulis komentar anda