Minta THR ke Pengusaha, Pria Pengangguran Catut Nama Pengurus Masjid di Tambora

Senin, 10 April 2023 - 07:07 WIB
Putra menjelaskan, penangkapan MR berawal dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan. Saat itu pelaku telah menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu dari pemilik restoran.

Tak berselang lama, pemilik restoran curiga lantaran melihat surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan resmi. Pasalnya, keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut banyak kesalahan.



"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik resotoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sengaja melakukan penipuan tersebut untuk mencari dana Lebaran. Pelaku menyasar sejumlah tempat seperti restoran, minimarket, hingga warteg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!