Pasca Melahirkan, Ibu Muda Ini Dinyatakan Positif Corona

Selasa, 28 April 2020 - 21:32 WIB
14 hari pasca melahirkan, seorang Ibu dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya berstatus OTG. Foto/Dok/SINDOnews
PENAJAM PASER UTARA - 14 hari pasca melahirkan, seorang Ibu dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Covid-19, Bupati Penajam Paser Utara, H Abdul Gafur Mas’ud, pada konferensi pers Selasa (28/04/2020).



“Hari ini, kita kembali mendapat konfirmasi penambahan 1 kasus OTG positif Covid-19.”, ujar Gafur.

Kasus ini merupakan pasien ke 15 di Penajam Paser Utara (PPU). Pasien melakukan kontak erat dengan pasien 06, 07, dan 11 dari Kluster Gowa di Kecamatan Babulu.

“Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 22 tahun, dari Desa Labangka.”, kata Gafur.

“Pasien ini memiliki seorang bayi berusia 14 hari dan kita telah melakukan swab tes kepada bayi tersebut dengan hasil negatif.” tambah Gafur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!