Nekat Buka saat Puasa, 3 Panti Pijat di Bogor Disegel

Kamis, 06 April 2023 - 12:38 WIB
Tiga panti pijat di Kabupaten Bogor disegel karena nekat beroperasi pada bulan Ramadan. Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
BOGOR - Sudah dilarang buka saat bulan puasa , 3 panti pijat di Kabupaten Bogor nekat beroperasi. Alhasil, 3 panti pijat itu disegel petugas.

Penyegelan dilakukan aparat gabungan Satpol PP dan TNI dalam Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Bogor.



Baca juga: Polda Banten Bongkar Praktik Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat

Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, dua panti pijat di Cibinong dan satu di Megamendung. "Kita pasang PPNS line agar (panti pijat) tidak beroperasi kembali selama bulan Ramadan," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!