Mau Tahu 4 Aplikasi Transportasi dan Layanan Khusus Warga Jakarta? Berikut Daftarnya
Kamis, 06 April 2023 - 12:03 WIB
Aplikasi ini memiliki 13 fitur yang bisa dimanfaatkan yakni JakWarta (untuk membaca berita resmi), JakLapor (untuk melaporkan aduan), JakRespons (untuk memantau respons dari laporan/aduan yang sudah dilaporkan), JakISPU (untuk memantau Indeks Standar Pencemaran Udara), JakSurvey (untuk mengevaluasi para pelayan masyarakat).
Kemudian, JakSiaga (untuk menghubungi nomor-nomor darurat di situasi genting), JakApps (untuk mengakses layanan daring Pemprov DKI), JakPantau (untuk memantau cuaca), JakPangan (untuk melakukan perhitungan pangan), JakAman (untuk melaporkan ketika dalam situasi bahaya), JakSekolah (untuk mengakses materi pembelajaran SD-SMA), Jako (untuk terintegrasi dengan startup yang terkoneksi), serta JakServ (untuk memantau jadwal keberangkatan transportasi umun).
2. JakEvo
JakEvo adalah aplikasi online untuk mengelola perizinan maupun nonperizinan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI Jakarta. Layanan ini mengoptimalkan sistem teknologi informasi untuk perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) agar lebih mudah diakses masyarakat.
Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat karena segala dokumen yang menjadi persyaratan hanya perlu diunggah secara online.
3. Alpukat Betawi
Kemudian, JakSiaga (untuk menghubungi nomor-nomor darurat di situasi genting), JakApps (untuk mengakses layanan daring Pemprov DKI), JakPantau (untuk memantau cuaca), JakPangan (untuk melakukan perhitungan pangan), JakAman (untuk melaporkan ketika dalam situasi bahaya), JakSekolah (untuk mengakses materi pembelajaran SD-SMA), Jako (untuk terintegrasi dengan startup yang terkoneksi), serta JakServ (untuk memantau jadwal keberangkatan transportasi umun).
2. JakEvo
JakEvo adalah aplikasi online untuk mengelola perizinan maupun nonperizinan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI Jakarta. Layanan ini mengoptimalkan sistem teknologi informasi untuk perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) agar lebih mudah diakses masyarakat.
Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat karena segala dokumen yang menjadi persyaratan hanya perlu diunggah secara online.
3. Alpukat Betawi
Lihat Juga :