Polisi Buru Penyebar Konten Barang Bukti Baju Bekas Impor Dibawa Pulang Lebaran

Kamis, 06 April 2023 - 10:24 WIB
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.

Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.

”Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!