Pemkot Usul Ulang Pembangunan Perpustakaan Umum Senilai Rp10 M

Senin, 20 Juli 2020 - 09:00 WIB
Dinas Perpusatakaan Kota Makassar kembali mengajukan usulan pembangunan perpustakaan umum Kota Makassar ke pemerintah pusat melalui lembaga pemerintah non kementerian perpustakaan nasional. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perpustakaan kembali mengajukan usulan pembangunan perpustakaan umum Kota Makassar ke pemerintah pusat melalui lembaga pemerintah non kementerian perpustakaan nasional.

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan rencana pembangunan perpustakaan umum kota seharusnya bisa terealisasi tahun ini. Namun akibat pandemi, pemerintah pusat batal mencairkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut.



"Tahun ini kan tidak berjalan karena anggarannya tidak dikucurkan oleh pusat. Insyaallah tahun depan," tukas Siswanta kepada SINDOnews. Baca : Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola

Proposal untuk pembangunan gedung perpusatakaan umum kota tersebut juga telah dirampungkan. Tidak ada perubahan konsep maupun besaran anggaran yang diajukan ke perpustakaan nasional. Tetap Rp10 miliar seperti yang seharusnya dicairkan tahun ini.

"Proposalnya sudah kita masukkan ke dalam aplikasi yang disiapkan perpustakaan nasional," ujarnya. Baca Lagi : Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari

Siswanta berharap usulan ini bisa diterima. Sebab sampai saat ini Pemkot Makassar belum memiliki gedung perpustakaan umum sendiri. Masih numpang di yayasan kerjasama dengan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!