Polisi Dalami Pinjol Jadi Motif Pelaku Memutilasi Korban di Kaliurang

Senin, 03 April 2023 - 15:39 WIB
Polda DIY mendalami motif pinjaman online pelaku mutilasi denga korban seorang perempuan di kawasan Kaliurang.Foto/ilustrasi
SLEMAN - Polda DIY mengembangkan kasus mutilasi yang menggegerkan Temanggung. Setelah mengamankan HP (23) pemuda asal Temanggung karena membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari, asal Kraton Yogyakarta. Polisi terus mendalami motif HP membunuh dan memutilasi korban karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Ti Panuko mengungkapkan, terus mendalami sejauh mana pinjol bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana. "Sejauh mana pinjol ini mempengaruhi pelaku dalam melakukan tindak pidana. Kami masih terus dalami," ujar dia., Senin (3/4/2023)



Dia menyebut, pelaku memang terjerat pinjol 3 aplikasi sekaligus dengan total nilai Rp8 juta. Pelaku terjerat pinjol karena sering kalah judi online

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan HP menjadi gelap mata karena sedang terlilit pinjaman online. 3 aplikasi sekaligus yang memicu HP tega melakukan aksi keji tersebut.

"Dia kalap karena terjerat 3 pinjol nilainya capai Rp 8 juta,"ujarnya.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Memutilasi Ayu Indraswari karena Terjerat Judi Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!