D Korban Penganiayaan Mario Dandy Belum Bisa Sekolah hingga Batas Waktu Tak Diketahui

Senin, 03 April 2023 - 15:10 WIB
Namun, komunikasi D masih satu arah saja sehingga dia hanya bisa menebak-nebak saja dari respons anaknya. Adapun terapi terhadap D dilakukan secara ketat sehingga anaknya harus berada di ruang ICU.

"Walaupun kita tetap agak kecewa dengan tindakan ini karena dokter menyatakan bahwa tidak akan mampu kembali seperti semula. Nah, komunikasinya juga masih satu arah, kita harus menebak-nebak. Assessment dokter menyampaikan butuh 6 bulan sampai 1 tahun," kata Jonathan.

Diketahui, korban D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mario Dandy dan temannya Shane Lukas sudah ditetapkan tersangka. Sementara, AG pacar Mario Dandy ditetapkan anak berkonflik dengan hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!