Ayah Bejat di Empat Lawang Perkosa Putri Kandung hingga 30 Kali
Senin, 03 April 2023 - 07:29 WIB
EMPAT LAWANG - Nopi Ariska (40) warga Kecamatan Pasmah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi . Pria bejat tersebut ditangkap karena memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan, perbuatan tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi bercerita kepada ibu kandung dan kakeknya, hingga melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.
Dijelaskan bahwa korban ini sejak usia 2 tahun tinggal bersama tersangka dan kakeknya, karena orang tuanya telah bercerai dan ibu kandungnya sekarang menetap di Provinsi Bengkulu. Sedangkan tersangka ini juga sudah dua kali menikah dan bercerai.
Perbuatan tersangka ini terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas 8 SMP ini sudah tidak kuat lagi diperkosa ayah kandungnya. Dia akhirnya kabur dan menceritakan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya.
“Ibu korban yang shock mendengarkan cerita anaknya langsung melapor ke Polsek Pasemah Air Keruh dan anggota kita berhasil menangkap tersangka,” katanya.
Diketahui bahwa perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk diajak berhubungan badan.
“Korban ini sudah tidak tahan lagi dan merasa ketakutan diperkosa oleh ayah kandungnya, jadi kabur dari rumah dan cerita kepada ibu kandungnya,” katanya.
Dari pengakuan korban sudah lebih dari 30 kali ia diperkosa oleh ayahnya yang mestinya menjadi pelindung untuk dirinya. Tersangka juga selalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis kuduk (belati).
Baca: Brutal! Massa Rusak Mobil Sedan dan Pukuli 2 Penumpang di Sleman.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (1/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolsek Pasemah Air Keruh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Hidayat.
Lihat Juga: Taeil Eks NCT Diduga Perkosa Wanita Mabuk Bersama 2 Teman, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan, perbuatan tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi bercerita kepada ibu kandung dan kakeknya, hingga melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.
Dijelaskan bahwa korban ini sejak usia 2 tahun tinggal bersama tersangka dan kakeknya, karena orang tuanya telah bercerai dan ibu kandungnya sekarang menetap di Provinsi Bengkulu. Sedangkan tersangka ini juga sudah dua kali menikah dan bercerai.
Perbuatan tersangka ini terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas 8 SMP ini sudah tidak kuat lagi diperkosa ayah kandungnya. Dia akhirnya kabur dan menceritakan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya.
“Ibu korban yang shock mendengarkan cerita anaknya langsung melapor ke Polsek Pasemah Air Keruh dan anggota kita berhasil menangkap tersangka,” katanya.
Diketahui bahwa perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk diajak berhubungan badan.
“Korban ini sudah tidak tahan lagi dan merasa ketakutan diperkosa oleh ayah kandungnya, jadi kabur dari rumah dan cerita kepada ibu kandungnya,” katanya.
Dari pengakuan korban sudah lebih dari 30 kali ia diperkosa oleh ayahnya yang mestinya menjadi pelindung untuk dirinya. Tersangka juga selalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis kuduk (belati).
Baca: Brutal! Massa Rusak Mobil Sedan dan Pukuli 2 Penumpang di Sleman.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (1/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolsek Pasemah Air Keruh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Hidayat.
Lihat Juga: Taeil Eks NCT Diduga Perkosa Wanita Mabuk Bersama 2 Teman, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
(nag)
tulis komentar anda