Sopir Pribadi Perkosa Perempuan Berusia 19 di Jakarta Pusat

Jum'at, 31 Maret 2023 - 00:19 WIB
Kemudian, aksi itu berlanjut di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Pelaku menyuruh korban mandi. Namun, pelaku justru kembali memperkosa korban.

"Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban ke Jalan Bangau, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp30.000 untuk jajan," terang Arie.

Arie mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis.

"Sudah (tersangka), untuk pelaku sedang kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Pasalnya 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana sembilan tahun," jelasnya. Baca juga: Pengemudi GoCar Pelaku Pemerkosaan Perawat Ditahan

Sementara itu, kata Arie, korban tengah menjalani pemeriksaan psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. "Kondisi korban saat ini pemeriksaan psikologi di P2TP2, khusus untuk penanganan anak," teranga Arie.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!