Sopir Pribadi Perkosa Perempuan Berusia 19 di Jakarta Pusat

Jum'at, 31 Maret 2023 - 00:19 WIB
loading...
Sopir Pribadi Perkosa...
Aksi keji dilakukan dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial D (45). Pasalnya, D memperkosa wanita berusia 19 tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Aksi keji dilakukan dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial D (45). Pasalnya, D memperkosa wanita yang diketahui pengidap epilepsi berinisial AM (19), di Jakarta Pusat .

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno mengatakan, aksi bejat D ditenggarai lantaran nafsu terhadap AM. Baca juga: Dilimpahkan ke Polres Bogor Kota, Begini Kronologi Sopir Taksi Online Perkosa Perawat

"Motifnya nafsu sih," kata Arie saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).

Arie menjelaskan, aksi tersebut bermula saat pelaku sedang memarkikan mobil di depan rumah majikannya. Kemudian, kata Arie, pelaku melihat korban tengah mencari daun.

Melihat korban, pelaku menyapa dan coba berkomunikasi. Selanjutnya, D mengajak korban naik mobil dan berkeliling di Senen, Jakarta Pusat. Sepanjang perjalanan, kata dia, pelaku kerap melakukan pelecehan seksual. "Pelaku menyetubuhi korban," kata Arie.



Kemudian, aksi itu berlanjut di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Pelaku menyuruh korban mandi. Namun, pelaku justru kembali memperkosa korban.

"Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban ke Jalan Bangau, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp30.000 untuk jajan," terang Arie.

Arie mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis.

"Sudah (tersangka), untuk pelaku sedang kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Pasalnya 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana sembilan tahun," jelasnya. Baca juga: Pengemudi GoCar Pelaku Pemerkosaan Perawat Ditahan

Sementara itu, kata Arie, korban tengah menjalani pemeriksaan psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. "Kondisi korban saat ini pemeriksaan psikologi di P2TP2, khusus untuk penanganan anak," teranga Arie.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved