Sopir Pribadi Perkosa Perempuan Berusia 19 di Jakarta Pusat

Jum'at, 31 Maret 2023 - 00:19 WIB
Aksi keji dilakukan dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial D (45). Pasalnya, D memperkosa wanita berusia 19 tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Aksi keji dilakukan dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial D (45). Pasalnya, D memperkosa wanita yang diketahui pengidap epilepsi berinisial AM (19), di Jakarta Pusat .

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno mengatakan, aksi bejat D ditenggarai lantaran nafsu terhadap AM. Baca juga: Dilimpahkan ke Polres Bogor Kota, Begini Kronologi Sopir Taksi Online Perkosa Perawat

"Motifnya nafsu sih," kata Arie saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).

Arie menjelaskan, aksi tersebut bermula saat pelaku sedang memarkikan mobil di depan rumah majikannya. Kemudian, kata Arie, pelaku melihat korban tengah mencari daun.

Melihat korban, pelaku menyapa dan coba berkomunikasi. Selanjutnya, D mengajak korban naik mobil dan berkeliling di Senen, Jakarta Pusat. Sepanjang perjalanan, kata dia, pelaku kerap melakukan pelecehan seksual. "Pelaku menyetubuhi korban," kata Arie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!