Baznas Depok Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023, Berikut Besarannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:00 WIB
Baznas Kota Depok menetapkan besaran zakat fitrah 2023 sebesar Rp45.000. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp45.000. Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M.

”Kita menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 Masehi sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp45.000,” kata Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/3/2033).



Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!