Tersangka Kekerasan Seksual Modus Latihan Gulat di Sasana Akhirnya Ditahan

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:54 WIB
Tersangka AS, pelaku pencabulan dengan modus latihan gulat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (28/03/2023). Foto/Polres Bantul
BANTUL - Polres Bantul menahan tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap atlet yang terjadi pada Juli 2022 lalu. Tersangka terancam dikenakan 12 tahun hukuman penjara.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji menerangkan, setelah cukup alat bukti yang dilengkapi sejumlah keterangan saksi ahli, pelaku yang berinisial AS (30) warga Bambanglipuro resmi ditahan pada Senin (27/3/2023) kemarin. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu.



Baca juga: MA Tolak Gugatan soal Aturan Kekerasan Seksual



"Karena kita menggunakan undang-undang baru, jadi kita perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik Kejaksaan maupun Polda DIY jadi kita harus menyelaraskan pandangan yang sama. Kemudian kita juga perlu keterangan beberapa ahli. Sehingga butuh waktu penangkapan," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (28/03/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!