Wali Kota Depok Imbau Anak Buah Tak Pamer di Media Sosial

Senin, 27 Maret 2023 - 21:33 WIB
"Misalnya sebelum atau setelah berbuka, setelah tarawih lalu difoto atau divideokan kemudian diviralkan, itu tidak perlu," tegasnya.

Politikus PKS itu pun meluruskan larangan bukber tak berlaku untuk masyarakat. Namun, jika ASN maupun pejabat diundang ke acara bukber yang diadakan warga, silakan hadir.

"Misalnya saya ditelepon warga diminta mampir untuk buka puasa bersama, itu namanya saya tidak menyelenggarakan, tapi saya diundang diajak makan bersama. Itu juga sama tarling (tarawih keliling) yang kita adakan adalah tarlingnya, yang lainnya adalah urusan masyarakat," ujar Idris.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan arahan larangan buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah bukan masyarakat umum.

Masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tandasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!