Rumah Tersangka Pembunuhan Anggota Panwaslu di Musi Rawas Dibakar Keluarga Korban

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:20 WIB
Dan berkat kerjasama dengan kepala Desa Pasenan akhirnya tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Musi Rawas, Sabtu (25/3/2023).

“Sehingga kurang dari 1X24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura serta Polsek Terawas, kades dan warga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan,” kata Danu.

Baca: Nekad Dahului Truk Lewat Sebelah Kiri, Pengendara Motor Tewas Terlindas.

Selanjutnya terhadap tersangka masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut. “Sementara ini motif pembunuhan yang terjadi dipicu adanya keselahpahaman, namun yang jelas tersangka dijerat dengan Pasal 338 pembunuhan KUHP dan selanjutnya masih akan dilakukan penyidikan sekaligus pendalaman perkara,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!