Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu di Bekasi

Minggu, 26 Maret 2023 - 09:00 WIB
Selain di Toko Jamu tersebut, polisi juga mendapati salah satu Toko Depot di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan hal serupa. Polisi turut menyita puluhan botol miras jenis Intisiari dari toko tersebut.

“Di Toko Depot terdapat dua dus minuman keras merek Intisari dengan jumlah 24 botol,” ungkapnya. Baca juga: Ratusan Botol Miras Diamankan di Tanjung Priok

Polisi langsung memintai keterangan dari masing-masing pemilik toko. Adapun barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!