Masjid Kayu, Jejak Peradaban Islam di Langkat Berusia 298 Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:41 WIB
LANGKAT - Bangunan masjid yang terbuat dari kayu, berdiri megah di tepian sungai. Hampir seluruh dinding luarnya, kini dicat berwarna kuning. Tiang-tiang kayu, terlihat masih kokoh berdiri dan tak lapuk dimakan usia.
Sejumlah ornamen kuno, masih dipertahankan menghiasi dinding-dinding masjid. Siapa sangka, masjid kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 1725. Kini usianya telah mencapai 298 tahun, namun masih kokoh berdiri dan dijadikan tempat bersembahyang warga.
Masjid kayu tersebut berdiri di tepian sungai yang ada di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masjid yang didirikan oleh Syekh Baka, dan Syekh Zabar itu, menjadi jejak peradaban Islam di bumi Langkat.
Bentuk masjid ini sangat unik, yakni berupa rumah panggung khas bangunan adat di wilayah Langkat. Melihat tahun pendiriannya, masjid kayu ini menjadi yang tertua di Kabupaten langkat.
Warna lokal tidak dihilangkan dari masjid kayu ini, meskipun pendirinya merupakan saudagar berkebangsaan Mesir. Syekh Baka, dan Syekh Zabar melakukan perdagangan sembari menyebarkan Islam di berbagai pelosok.
Awalnya, masjid kayu ini merupakan pesanggrahan untuk tinggal Syekh Baka, dan Syekh Zabar, beserta para pengikutnya. Selain itu, bangunan ini juga dijadikan tempat beribadah dan mengajarkan tentang Islam.
Sejumlah ornamen kuno, masih dipertahankan menghiasi dinding-dinding masjid. Siapa sangka, masjid kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 1725. Kini usianya telah mencapai 298 tahun, namun masih kokoh berdiri dan dijadikan tempat bersembahyang warga.
Masjid kayu tersebut berdiri di tepian sungai yang ada di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masjid yang didirikan oleh Syekh Baka, dan Syekh Zabar itu, menjadi jejak peradaban Islam di bumi Langkat.
Baca Juga
Bentuk masjid ini sangat unik, yakni berupa rumah panggung khas bangunan adat di wilayah Langkat. Melihat tahun pendiriannya, masjid kayu ini menjadi yang tertua di Kabupaten langkat.
Warna lokal tidak dihilangkan dari masjid kayu ini, meskipun pendirinya merupakan saudagar berkebangsaan Mesir. Syekh Baka, dan Syekh Zabar melakukan perdagangan sembari menyebarkan Islam di berbagai pelosok.
Awalnya, masjid kayu ini merupakan pesanggrahan untuk tinggal Syekh Baka, dan Syekh Zabar, beserta para pengikutnya. Selain itu, bangunan ini juga dijadikan tempat beribadah dan mengajarkan tentang Islam.
tulis komentar anda