Perindo Nilai Aturan Larangan THM Beroperasi di Jakarta Selama Ramadan Tepat
Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:29 WIB
Menurut Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra, dengan aturan tersebut kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah dan perekonomian kreatif tetap berjalan selama Ramadan.
"Peraturan dari Pemprov DKI Jakarta yang hanya memperbolehkan hiburan malam buka di fasilitas-fasilitas hotel bintang empat dan lima saya rasa sudah cukup tepat. Di satu sisi peran ekonomi kreatif tetap berjalan dan kedua kenyamanan umat Islam dalam beribadah juga tidak terganggu," ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Adanya aturan tersebut tempat hiburan malam selama Ramadan menjadi terlokalisasi. "Saya rasa ini win-win solution yang cukup pas diberlakukan di kota bisnis dan kota metropolitan Jakarta," katanya.
"Peraturan dari Pemprov DKI Jakarta yang hanya memperbolehkan hiburan malam buka di fasilitas-fasilitas hotel bintang empat dan lima saya rasa sudah cukup tepat. Di satu sisi peran ekonomi kreatif tetap berjalan dan kedua kenyamanan umat Islam dalam beribadah juga tidak terganggu," ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Adanya aturan tersebut tempat hiburan malam selama Ramadan menjadi terlokalisasi. "Saya rasa ini win-win solution yang cukup pas diberlakukan di kota bisnis dan kota metropolitan Jakarta," katanya.
(jon)
Lihat Juga :