10 Hari Operasi, Polres Majalengka Amankan 357 Motor Knalpot Brong

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:23 WIB
Sat Lantas Polres Majalengka menggelar operasi penertiban motor yang menggunakan knalpot brong (bising). Hasilnya, dalam operasi 10 hari itu sebanyak 357 motor knalpot brong diamankan polisi. Foto SINDOnews
MAJALENGKA - Sat Lantas Polres Majalengka menggelar operasi penertiban motor yang menggunakan knalpot brong (bising). Hasilnya, dalam operasi 10 hari itu sebanyak 357 motor knalpot brong yang marak di wilayah hukum Majalengka diamankan polisi.

"Dalam 10 hari operasi mengamankan 357 knalpot brong. Ini ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman, Jumat (24/3/2023). Baca juga: Berawal Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor





Temuan itu, lanjut dia, kemungkinan jauh lebih kecil, dibanding yang terjadi di lapangan, mengingat kasus itu ditemukan selama proses razia dan di beberapa titik.Dijelaskannya, dari jumlah total yang terjaring dalam razia itu, sebagian besar melibatkan kalangan remaja, tidak terkecuali pelajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!