10 Hari Operasi, Polres Majalengka Amankan 357 Motor Knalpot Brong

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:23 WIB
Sat Lantas Polres Majalengka menggelar operasi penertiban motor yang menggunakan knalpot brong (bising). Hasilnya, dalam operasi 10 hari itu sebanyak 357 motor knalpot brong diamankan polisi. Foto SINDOnews
MAJALENGKA - Sat Lantas Polres Majalengka menggelar operasi penertiban motor yang menggunakan knalpot brong (bising). Hasilnya, dalam operasi 10 hari itu sebanyak 357 motor knalpot brong yang marak di wilayah hukum Majalengka diamankan polisi.

"Dalam 10 hari operasi mengamankan 357 knalpot brong. Ini ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman, Jumat (24/3/2023).

Temuan itu, lanjut dia, kemungkinan jauh lebih kecil, dibanding yang terjadi di lapangan, mengingat kasus itu ditemukan selama proses razia dan di beberapa titik.Dijelaskannya, dari jumlah total yang terjaring dalam razia itu, sebagian besar melibatkan kalangan remaja, tidak terkecuali pelajar.



Khusus untuk kalangan pelajar, Ngadiman menjelaskan perlu adanya edukasi mendalam dari kalangan guru, agar bisa menekan kasus penggunaan knalpot bising itu.

"Jenis motor (yang menggunakan knalpot brong) variatif, ada motor besar, ada juga matic. Kebanyakan anak-anak remaja, ada juga anak sekolah. Banyak memang anak sekolah," ungkap dia.

"Kami lakukan imbauan ke guru atau Disdik. Begitu juga kami sampaikan ke toko onderdil, bengkel, terkait penggunaan brong. Langkah teknis yang kami lakukan adalah imbauan," lanjut Ngadiman.

Sementara, ratusan knalpot bising hasil razia itu, selanjutnya dimusnahkan di Mapolres Majalengka. Selain dilindas, pemusnahan juga dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong besi.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content