Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Berantas Mafia Tanah di Kalteng
Jum'at, 24 Maret 2023 - 10:59 WIB
Proses mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat. Pasalnya, tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.
Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
"Alhamdulilah berkah Ramadan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21," tegas Menteri ATR/BPN.
Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
"Alhamdulilah berkah Ramadan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21," tegas Menteri ATR/BPN.
Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
Lihat Juga :