Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Berantas Mafia Tanah di Kalteng
Jum'at, 24 Maret 2023 - 10:59 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wamen Raja Juli Antoni, dalam konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (24/3/2023). Foto/Istimewa
PALANGKA RAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah. Modus mafia tanah tersebut dengan menyerobot tanah-tanah masyarakat dan tanah pemerintah daerah.
Menteri Hadi menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius ini modus operandinya pemalsuan surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960.
Fakta ini disampaikan Menteri Hadi didampingi Wakil Menteri (Wamen) Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Kalteng Pathor Rahman, dalam konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (24/3/2023).
"Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah," kata Hadi .
Menteri Hadi menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius ini modus operandinya pemalsuan surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960.
Fakta ini disampaikan Menteri Hadi didampingi Wakil Menteri (Wamen) Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Kalteng Pathor Rahman, dalam konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (24/3/2023).
"Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah," kata Hadi .
Lihat Juga :