Ikuti Instruksi Jokowi Soal Larangan Pejabat Bukber, Heru Budi: Dampak Covid-19 Masih Ada
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:02 WIB
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
(mhd)
Lihat Juga :