Ikuti Instruksi Jokowi Soal Larangan Pejabat Bukber, Heru Budi: Dampak Covid-19 Masih Ada
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:02 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut instruksi Presiden Jokowi terkait larangan bukber pada Ramadan 1444 Hijriah. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait larangan pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama ( bukber ). Sebab, menurut dia ancaman dan dampak dari Covid-19 masih ada.
“Ya ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,” kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023). Baca juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber dan Open House
Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,” jelas dia.
“Ya ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,” kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023). Baca juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber dan Open House
Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,” jelas dia.
Lihat Juga :