Cuti Bersama Nyepi, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:05 WIB
Spanduk ganjil genap yang terbentang di wilayah DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta pada Kamis (23/3/2023). Peniadaan itu diterapkan karena hari ini bertepatan cuti bersama Hari Suci Nyepi.

“Kebijakan GAGE ( Ganjil-Genap ) untuk Hari Kamis 23 Maret 2023 tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya di akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip. Baca juga: Kalender Libur 2023, Hari Raya Nyepi Dapat Tambahan Cuti Bersama



Sebagai informasi, sistem ganjil genap berlaku di beberapa ruas jalan Ibu Kota Jakarta. Sistem Gage biasanya berlaku dari hari Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sekadar diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2023. Pada tahun ini, Hari Raya Nyepi mendapatkan tambahan libur cuti bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!