Memilukan! Siswi SMA di Kendari Dicekoki Miras lalu Diperkosa 3 ABK Bergantian

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:15 WIB
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengalami sakit pada bagian kelamin dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca juga: Viral Video Kakek Pukuli dan Tendang Bocah, Polisi: Pelaku Telah Ditahan

Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan memburu para pelaku yang kabur. “Ketiga pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Abeli pada Rabu pagi (22/3/2023) di tempat persembunyiannya usai buron selama sepekan,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Abeli. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto 6 b Undang Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!