Gara-gara Buah Kelapa, Kakek di Pringsewu Tega Aniaya Bocah 11 Tahun

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:48 WIB
Dalam proses pemeriksaan, terang Kasat, terungkap penyebab yang membuat pelaku tega menganiaya korban bernama Egi Pirmansyah (11). Dia dianiaya lantaran korban diduga telah mengambil dua butir kelapa muda miliknya tanpa izin.

"Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban telah mengambil kelapa miliknya tanpa izin hingga tersulut emosi dan menganiaya korban," jelasnya. Baca juga: Khilal Hamdika Tega Setrika Pacar Gegara Lama Balas Chat Whatsapp

Menurut Kasat, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.

"Pelaku sendiri sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bukan penjara," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!