Gara-gara Buah Kelapa, Kakek di Pringsewu Tega Aniaya Bocah 11 Tahun

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:48 WIB
loading...
Gara-gara Buah Kelapa,...
Hanya karena buah kelapa, seorang kakek asal Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menganiaya seorang bocah di bawah umur. Foto ilustrasi
A A A
PRINGSEWU - Hanya karena buah kelapa, seorang kakek asal Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menganiaya seorang bocah di bawah umur. Penganiayaan terhadap bocah berumur 11 tahun itu sempat direkam kamera ponsel teman korban dan kini viral di media sosial.

Dalam video itu tampak seorang kakek terlihat marah hingga beberapa kali memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu ke bagian tubuh korban. Kakek juga sesekali terlihat menendang dan memukul korban. Baca juga: Besok, Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel

Video yang viral tersebut kemudian mendapat perhatian pihak kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung. Informasi terakhir yang didapat, pelaku kekerasan fisik tersebut sudah diamankan Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut Feabo, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 Wib di Pekon (Desa) Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Dia menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku sudah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/23) sekira pukul 14.30 WIb.

"Ya benar, Selasa (21/3/2023) siang kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari yang lalu itu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (22/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan, terang Kasat, terungkap penyebab yang membuat pelaku tega menganiaya korban bernama Egi Pirmansyah (11). Dia dianiaya lantaran korban diduga telah mengambil dua butir kelapa muda miliknya tanpa izin.

"Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban telah mengambil kelapa miliknya tanpa izin hingga tersulut emosi dan menganiaya korban," jelasnya. Baca juga: Khilal Hamdika Tega Setrika Pacar Gegara Lama Balas Chat Whatsapp

Menurut Kasat, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.

"Pelaku sendiri sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bukan penjara," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved