Bocah SD di Gresik Dinikahkan Siri Usai Diperkosa Perangkat Desa

Sabtu, 18 Juli 2020 - 13:54 WIB
Pelaku dan korban persetubuhan Perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, menikah siri untuk menghindari amuk massa. Foto/Ilustrasi
GRESIK - Nasib tragis dialami bocah SD di Kabupaten Gresik . Usai disetubuhi Perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, korban akhirnya dinikahkan siri dengan pelaku yang memperkosanya.

(Baca juga: Yayasan Stapa Center Bantu Jatim Alat PCR Terlengkap )



Nikah siri ini dilakukan, hanya demi melindungi perangkat desa tersebut dari amuk massa. Mengingat pelaku merupakan perangkat desa, dan usianya 55 tahun. Korban yang siswi SD adalah cucu. Usianya terpaut sangat jauh.

Pelaku sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa. Pria itu dinilai aneh oleh warga setempat. "Perangkat itu aneh, sudah menikah siri sejak lama itu," kata Camat Sidayu, Nuryadi ketika dikonfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!