2 Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Sabu, Ini Kata Polda Jatim
Selasa, 21 Maret 2023 - 23:03 WIB
Berdasarkan pengembangan, S mengungkap barang haram tersebut didapat dari Aiptu PB. "Pelaku yang diamankan dua orang oknum anggota Polri, satu warga sipil," ujar Anton, Senin (20/3/2023).
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satersnarkoba Polres Madiun, Aiptu PB mengakui sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu oknum anggota Polsek Genteng, Aiptu DS. Pembelian awal sekitar lima gram sabu-sabu seharga Rp6 juta.
"Dilakukan pengembangan, oknum anggota PB ini mendapatkan sabu dari oknum anggota atas nama DS," kata Anton.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satersnarkoba Polres Madiun, Aiptu PB mengakui sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu oknum anggota Polsek Genteng, Aiptu DS. Pembelian awal sekitar lima gram sabu-sabu seharga Rp6 juta.
"Dilakukan pengembangan, oknum anggota PB ini mendapatkan sabu dari oknum anggota atas nama DS," kata Anton.
(nic)
Lihat Juga :