Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario Dandy

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:21 WIB
Dalam menangani perkara AG ini, Kejati DKI Jakarta bakal menyiapkan tim Jaksa spesialis anak yang khusus menangai persoalan anak.

"Itu bisa kita lihat nanti, bahwa jaksa yang kami khususkan kasus AG ini adalah jaksa spesialis anak," ujarnya.

Reda menilai, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D tergolong penganiayaan berat. Bukan hanya berdasarkan keterangan dokter, pihaknya juga telah menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut secara langsung.

Untuk itu, jaksa juga bakal menuntut agar hak-hak korban D bisa dipenuhi. "Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak-hak korban ini, pembiayaan atau apa, materil maupun immateril, akan kami upayakan untuk itu, selain pemidanaan," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!