TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Orang Ditangkap

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:40 WIB
Komandan Lantamal-I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, dalam keterangan pers di Mako Dantamal I Belawan. Foto: Istimewa
BELAWAN - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)-l Belawan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram (Kg) di Perairan Lhokseumawe , Provinsi Aceh. Dua orang pelaku juga diamankan.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RE (25) warga Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara dan A (25 ) warga Dusun MD Kupula, Desa Gampong Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.



Komandan Lantamal-I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan sabu sebanyak 36 bungkus dengan berat 36 Kg berawal informasi yang diterima dari masyarakat, Minggu (12/3/2023) sore.

Baca juga: Bawa 309 Kg Sabu, Kapal Nelayan Berbendera Iran Disergap BNN dan Bea Cukai di Samudera Indonesia

Berbekal informasi tersebut, petugas Lantamal-I bersama Lanal Lhokseumawe melakukan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir Pantai Lhokseumawe.

“Setelah kita menerima informasi itu, saya sebagai komandan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di perairan terhadap kapal yang dicurigai masuk melalui Perairan Lhokseumawe,” kata Johanes, Selasa (14/3/2023), di Mako Lantamal-I Belawan, Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!