Angkasa Pura I dan PT Rusky Aero Indonesia Tandatangani MoU Kargo dan Logistik
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:09 WIB
JAKARTA - PT Angkasa Pura I dan PT Rusky Aero Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Potensi Bisnis Kargo dan Logistik. Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Senin (13/03/2023) oleh Direktur Komersial dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Dendi T. Danianto dengan Direktur Utama PT Rusky Aero Indonesia Bambang Sujatmiko.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan dalam hal kerja sama bisnis kargo dan logistik di bandara yang dikelola Angkasa Pura I, yang terdiri dari pengiriman madya (middle mile delivery), air freighter, pengangkutan port-to-port melalui udara, regulated agent, serta pergudangan atau warehousing.
Penandatanganan MoU oleh Direktur Komersial dan Pelayanan PT Angkasa Pura I dengan Direktur Utama PT Rusky Aero Indonesia. (Foto: dok. Angkasa Pura I)
Dalam sambutannya, Direktur Komersial dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Dendi T. Danianto menyatakan penandatanganan MoU dengan Rusky Aero Indonesia merupakan langkah awal kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.
"Melalui langkah awal kerja sama ini, kami berharap dapat membuka potensi kerja sama yang lebih besar antara Angkasa Pura I dengan Rusky Aero Indonesia. Ditambah lagi sebelumnya telah terjalin nota kesepahaman dengan anak usaha Angkasa Pura I yang bergerak di bidang logistik terintegrasi, yakni Angkasa Pura Logistik dalam bidang warehousing, regulated agent, dan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU)," ujar Dendi.
Tentunya hal ini menjadi langkah yang strategis, sekaligus sangat potensial untuk bersama.
"Bisnis kargo dan logistik merupakan salah satu bagian dari lini bisnis utama Angkasa Pura I. Dengan semakin kuatnya sinergi antara pengelola bandara dengan operator kargo udara, diharapkan dapat terwujud suatu ekosistem bisnis kargo dan logistik yang terintegrasi," tutur Dendi.
Ke depannya, kedua perusahaan sepakat untuk melakukan penjajakan awal dalam hal pemanfaatan potensi kerja sama dengan ruang lingkup nota kesepahaman yang meliputi layanan pemeriksaan keamanan kargo dan pos (regulated agent), layanan keagenan (jasa pengurusan transportasi), dan layanan penanganan kargo dan pos (jasa terkait) di pergudangan di bandara Angkasa Pura I.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan dalam hal kerja sama bisnis kargo dan logistik di bandara yang dikelola Angkasa Pura I, yang terdiri dari pengiriman madya (middle mile delivery), air freighter, pengangkutan port-to-port melalui udara, regulated agent, serta pergudangan atau warehousing.
Penandatanganan MoU oleh Direktur Komersial dan Pelayanan PT Angkasa Pura I dengan Direktur Utama PT Rusky Aero Indonesia. (Foto: dok. Angkasa Pura I)
Dalam sambutannya, Direktur Komersial dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Dendi T. Danianto menyatakan penandatanganan MoU dengan Rusky Aero Indonesia merupakan langkah awal kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.
"Melalui langkah awal kerja sama ini, kami berharap dapat membuka potensi kerja sama yang lebih besar antara Angkasa Pura I dengan Rusky Aero Indonesia. Ditambah lagi sebelumnya telah terjalin nota kesepahaman dengan anak usaha Angkasa Pura I yang bergerak di bidang logistik terintegrasi, yakni Angkasa Pura Logistik dalam bidang warehousing, regulated agent, dan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU)," ujar Dendi.
Tentunya hal ini menjadi langkah yang strategis, sekaligus sangat potensial untuk bersama.
"Bisnis kargo dan logistik merupakan salah satu bagian dari lini bisnis utama Angkasa Pura I. Dengan semakin kuatnya sinergi antara pengelola bandara dengan operator kargo udara, diharapkan dapat terwujud suatu ekosistem bisnis kargo dan logistik yang terintegrasi," tutur Dendi.
Ke depannya, kedua perusahaan sepakat untuk melakukan penjajakan awal dalam hal pemanfaatan potensi kerja sama dengan ruang lingkup nota kesepahaman yang meliputi layanan pemeriksaan keamanan kargo dan pos (regulated agent), layanan keagenan (jasa pengurusan transportasi), dan layanan penanganan kargo dan pos (jasa terkait) di pergudangan di bandara Angkasa Pura I.
tulis komentar anda