Jadi Otak Penganiayaan hingga Tewas, Wanita Hamil Berparas Cantik Ditangkap Polisi

Senin, 13 Maret 2023 - 13:05 WIB
Rekaman CCTV tentang penganiayaan tersebut, akhirnya viral di media sosial, dan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, langsung mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap SA dan MR. Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban tersebut, terjadi pada Desember 2022.



"Penganiayaan ini motifnya hutang piutang. Korban memiliki utang kepada JI yang merupakan otak dari penganiayaan tersebut, sebesar Rp2 juta. JI kemudian menghubungi rekan-rekan laki-lakinya untuk menganiaya korban, sebab utang itu tak kunjung dibayar," tutur Fathir.

Baca juga: Misteri Patih Kerajaan Sumedang dan Larangan Mengenakan Baju Batik

Didasari rasa solidaritas, para pelaku penganiayaan langsung mendatangi korban, melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa dibayar oleh JI. Para pelaku penganiayaan ini sempat kabur ke luar wilayah Sumatera Utara, namun akhirnya berhasil ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!