Warga Gowa yang Belum Dapat Bantuan Bisa Telp Call Center
Selasa, 28 April 2020 - 18:29 WIB
Bagi warga Kabupaten Gowa yang belum terdata namun terdampak virus corona, covid-19, jangan khawatir. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan layanan call center atau pos pengaduan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
SUNGGUMINASA - Bagi warga Kabupaten Gowa yang belum terdata, namun terdampak virus corona, covid-19, jangan khawatir. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan layanan call center atau pos pengaduan.
Warga yang belum terakomodasi pun bisa melaporkan dirinya ke call center tersebut. Untuk nomornya disiapkan dua nomor call centre yakni 082252804464 dan 081340064041 (tingkat kabupaten_red), sedangkan di tingkat kecamatan, bisa mengadu ke pos pengaduan berada di kantor koramil dan polsek setempat.
"Silahkan masyarakat untuk menghubungi call centre maupun pos pengaduan yang kami bentuk. Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah Kartu Keluarga (KK) atau KTP Gowa. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan tim verifikasi," tukas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020).
Warga yang belum terakomodasi pun bisa melaporkan dirinya ke call center tersebut. Untuk nomornya disiapkan dua nomor call centre yakni 082252804464 dan 081340064041 (tingkat kabupaten_red), sedangkan di tingkat kecamatan, bisa mengadu ke pos pengaduan berada di kantor koramil dan polsek setempat.
"Silahkan masyarakat untuk menghubungi call centre maupun pos pengaduan yang kami bentuk. Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah Kartu Keluarga (KK) atau KTP Gowa. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan tim verifikasi," tukas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020).
Lihat Juga :