Hari Ini Rekonstruksi Mario Dandy Cs, Ada Adegan Apa Saja?

Jum'at, 10 Maret 2023 - 07:34 WIB
Sebelumnya, polisi menahan AG, pacar Mario Dandy di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selah diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum ditahan berdasarkan pertimbangkan penyidik yang memeriksanya.

"Kita melaksanakan penahanan di LPKS selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila nanti tidak cukup mungkin bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!