Hari Ini Rekonstruksi Mario Dandy Cs, Ada Adegan Apa Saja?
Jum'at, 10 Maret 2023 - 07:34 WIB
Sebelumnya, polisi menahan AG, pacar Mario Dandy di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selah diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum ditahan berdasarkan pertimbangkan penyidik yang memeriksanya.
"Kita melaksanakan penahanan di LPKS selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila nanti tidak cukup mungkin bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum ditahan berdasarkan pertimbangkan penyidik yang memeriksanya.
"Kita melaksanakan penahanan di LPKS selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila nanti tidak cukup mungkin bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
(jon)