Pansaka Mengaku Jadi Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:37 WIB
MALANG - Pemberitaan terkait penangkapan Wahyu Kenzo, pengelola robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang kini sudah ditahan di Polda Jatim membuat berang manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama (Pansaka). Pemberitaan itu seolah-olah menyebut trading ATG itu dijalankan PT Pansaky Berdikari Bersama.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, 8 Maret 2023, management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu. Bahkan PT Pansaky Berdikari Bersama mengaku juga menjadi korban Wahyu Kenzo.
“Kami ini bukan perusahaan trading, PT Pansaky Berdikari Bersama itu perusahaan direct selling atau MLM yang menjual produk kopi, skin care dan suplemen kolagen, izin kami SIUPL dari Kementerian Perdagangan,” ujar Firman Appandi, salah satu management PT Pansaky Berdikari Bersama.
Bahkan lebih jauh, Firman Appandi mengungkapkan, PT Pansaky Berdikari Bersama dengan merek dagang Pansaka, juga menjadi korban Wahyu Kenzo. Tersangka yang memiliki nama lahir Dinar Wahyu Saptian Dyfring itu telah menggunakan dana perusahaan sebesar Rp42 Milyar.
“Kami ini juga korban, uang perusahaan kami total Rp42 miliar telah dipergunakan Wahyu Kenzo tanpa sepengetahuan kami dan kami menduga bahwa dana itu dipergunakan untuk trading ATG. Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor LP/B/660.01/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 23 Desember 2022,” ujar Firman Appandi.
Firman Appandi mengungkapkan, dampak dari penggunaan dana puluhan miliar itu, PT Pansaky Berdikari Bersama tidak mampu membayar tagihan pabrik yang memproduksi produk yang selama ini dijual melalu sistem Direct Selling.
“Bahkan operasional perusahaan kami mandek karena tidak mampu menggaji karyawan. Dan ditambah lagi dengan banyak muncul laporan polisi terkait ATG, kami bolak balik diperiksa polisi dan finalnya adalah wesbite resmi perusahaan kami diblock Kominfo yang akhirnya perusahaan tidak bisa beroperasional lagi,” papar Firman Appandi.
Tidak hanya sampai disitu, karena ulah Wahyu Kenzo, website PT Pansaky Berdikari Bersama diblock’ sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu. “Kareha website kami diblock, secara otomatis member tidak bisa login untuk join dan membeli produk kami. Semua produk menumpuk di gudang karena member tidak mau menjalankan bisnisnya lagi. Kerugian kami sebenarnya lebih dari 70M,” keluh Firman Appandi.
PT Pansaky Berdikari Bersama berdiri sejak tahun 2015 di Surabaya dan memiliki izin usaha untuk menjual produk direct selling seperti Kopi, Skin care dan kolagen. Tahun 2021 Wahyu Kenzo tertarik dengan PT Pansaky Berdikari Bersama karena sistem yang digunakan perusahaan tersebut adalah network marketing.
Pada 11 Juni 2021, Wahyu Kenzo membeli sahan PT Pansaky Berdikari Bersama. Kini dia memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 55 %. Sebagai pemilik saham terbesar Wahyu Kenzo menjalankan perusahaan sesuai keinginannya.
Pada 27 Januari 2022, PT Pansaky Berdikari Bersama mendapatkan izin menjual produk Software Expert Advisor (EA). “Kami hanya sebatas menjual software EA saja dan tidak untuk melakukan tradingnya karena sebagai perusahaan direct selling terdapat larangan untuk tidak melakukan kegiatan menjual barang dan/atau Jasa yang termasuk produk komoditi berjangka, sesuai PP 29 tahun 2021 pasal 50 huruf O,” tegas Firman Appandi.
Lihat Juga: Hadiri Pesta Rakyat Paslon WALI di Malang, Kaesang: Saya Bukan Kampanye, Cuma Nonton Bantengan
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, 8 Maret 2023, management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu. Bahkan PT Pansaky Berdikari Bersama mengaku juga menjadi korban Wahyu Kenzo.
“Kami ini bukan perusahaan trading, PT Pansaky Berdikari Bersama itu perusahaan direct selling atau MLM yang menjual produk kopi, skin care dan suplemen kolagen, izin kami SIUPL dari Kementerian Perdagangan,” ujar Firman Appandi, salah satu management PT Pansaky Berdikari Bersama.
Bahkan lebih jauh, Firman Appandi mengungkapkan, PT Pansaky Berdikari Bersama dengan merek dagang Pansaka, juga menjadi korban Wahyu Kenzo. Tersangka yang memiliki nama lahir Dinar Wahyu Saptian Dyfring itu telah menggunakan dana perusahaan sebesar Rp42 Milyar.
“Kami ini juga korban, uang perusahaan kami total Rp42 miliar telah dipergunakan Wahyu Kenzo tanpa sepengetahuan kami dan kami menduga bahwa dana itu dipergunakan untuk trading ATG. Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor LP/B/660.01/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 23 Desember 2022,” ujar Firman Appandi.
Firman Appandi mengungkapkan, dampak dari penggunaan dana puluhan miliar itu, PT Pansaky Berdikari Bersama tidak mampu membayar tagihan pabrik yang memproduksi produk yang selama ini dijual melalu sistem Direct Selling.
“Bahkan operasional perusahaan kami mandek karena tidak mampu menggaji karyawan. Dan ditambah lagi dengan banyak muncul laporan polisi terkait ATG, kami bolak balik diperiksa polisi dan finalnya adalah wesbite resmi perusahaan kami diblock Kominfo yang akhirnya perusahaan tidak bisa beroperasional lagi,” papar Firman Appandi.
Tidak hanya sampai disitu, karena ulah Wahyu Kenzo, website PT Pansaky Berdikari Bersama diblock’ sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu. “Kareha website kami diblock, secara otomatis member tidak bisa login untuk join dan membeli produk kami. Semua produk menumpuk di gudang karena member tidak mau menjalankan bisnisnya lagi. Kerugian kami sebenarnya lebih dari 70M,” keluh Firman Appandi.
PT Pansaky Berdikari Bersama berdiri sejak tahun 2015 di Surabaya dan memiliki izin usaha untuk menjual produk direct selling seperti Kopi, Skin care dan kolagen. Tahun 2021 Wahyu Kenzo tertarik dengan PT Pansaky Berdikari Bersama karena sistem yang digunakan perusahaan tersebut adalah network marketing.
Pada 11 Juni 2021, Wahyu Kenzo membeli sahan PT Pansaky Berdikari Bersama. Kini dia memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 55 %. Sebagai pemilik saham terbesar Wahyu Kenzo menjalankan perusahaan sesuai keinginannya.
Pada 27 Januari 2022, PT Pansaky Berdikari Bersama mendapatkan izin menjual produk Software Expert Advisor (EA). “Kami hanya sebatas menjual software EA saja dan tidak untuk melakukan tradingnya karena sebagai perusahaan direct selling terdapat larangan untuk tidak melakukan kegiatan menjual barang dan/atau Jasa yang termasuk produk komoditi berjangka, sesuai PP 29 tahun 2021 pasal 50 huruf O,” tegas Firman Appandi.
Lihat Juga: Hadiri Pesta Rakyat Paslon WALI di Malang, Kaesang: Saya Bukan Kampanye, Cuma Nonton Bantengan
(nag)
tulis komentar anda