DKI Perketat Pengawasan Penggunaan Masker, 27 Ribu Warga Telah Ditindak

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:21 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan. Selama ini pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam penggunaan masker masih terus mengalami peningkatan.



Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, selama PSBB transisi diberlakukan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat diberbagai tempat. Diantaranya pasar, pemukiman zona merah, mal, sektor usaha, tempat kerja, dan sebagainya.

"Kami akan terus lakukan pengetatan di berbagai tempat. Seluruh petugas Satpol diperintah untuk menjaga itu," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Terjadi Percepatan Penularan Covid-19, DKI Perpanjang PSBB Transisi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!