Telanjang Bulat saat Mencuri, Pria Ini Mengaku Jimat dari Dukun agar Lancar

Rabu, 08 Maret 2023 - 23:07 WIB
Baca juga: Dicueki saat Tagih Utang Rp20 Ribu, Pria Ini Murka lalu Tusuk Teman

Pelaku diketahui bernama Daryoto asal Garut, Jawa Barat ini langsung digelandang ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan secarik tulisan di kertas yang diduga sebagai hafalan jimat dari pelaku.

“Aksi pelaku bertelanjang bulat saat melakukan pencurian ini, sebagai jimat yang diperoleh dari dukunnya. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dengan kondisi telanjang bulat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!