Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka

Selasa, 07 Maret 2023 - 23:27 WIB


Saat dilakukan interogasi di lokasi, ternyata mereka sudah 10 hari berada di tempat tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 3 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Para tersangka sebelumnya sudah memberangkatkan TKI secara ilegal sebanyak tiga kali," ujar Jeckson.

Dalam kasus ini, HR dan LJS bertugas mencari calon TKI dan membiayai transportasi korban dari daerah asal ke tempat penampungan.

Dari kegiatan itu, HR dan LJS menerima keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per calon TKI. "Para calon PMI ini dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah, tepatnya di Saudi Arabia dengan nilai gaji yang telah disepakati," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!