DPD Golkar Jabar Siapkan Sanksi bagi Penyelenggara Musda Indramayu

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:36 WIB
DPD Partai Golkar Jawa Barat menyatakan, pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu ilegal . FOTO : DOK SINDOnews
BANDUNG - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Indramayu ilegal karena melanggar intruksi yang telah disampaikan DPD Partai Golkar Jabar.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ade Barkah Surachman menyatakan, menyikapi pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu, DPD Partai Golkar Jabar telah mengeluarkan larangan dan tidak mengizinkan penyelenggaraan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

Larangan tersebut tercantum dalam surat Nomor B-29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 perihal pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Hotel Handayani Indramayu, Kamis (16/7/2020) kemarin.



"Bahwasanya kegiatan yang mengatasnamakan "Musda" Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan diselenggarakan kemarin adalah ilegal, cacat hukum, dan melanggar aturan-aturan kepartaian yang ditetapkan," tegas Ade kepada SINDOnews, Jumat (17/7/2020).

Ade juga menegaskan, DPD Partai Golkar Jabar tidak mengakui penyelenggaraan musda tersebut berikut keputusan-keputusannya.

"DPD Partai Golkar Jabar akan mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang menginisiasi musda ilegal di Kabupaten Indramayu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu di Hotel Handayani Indramayu, Kamis (16/7/2020).

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya mengaku, sudah mengingatkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Syaefuddin bersama panitia musda pada rapat pimpinan agar tidak melaksanakan musda.

"Apabila musda tetap dijalankan, maka Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu itu dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi," tegas Aria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Ketua Panitia Musda X DPD Partai Golkar Indramayu, Muhaemin berkilah, musda digelar untuk konsolidasi menghadapi Pilkada Serentak 2020 di Indramayu. Hal ini menurutnya penting dilakukan untuk pematangan strategi pemenangan pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu.

"Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, hanya Kabupaten Indramayu yang ketua partainya berstatus Plt (pelaksana tugas)," katanya.(Baca juga : Musda X Partai Golkar Indramayu Dianggap Tak Sah dan Batal )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content