Debt Collector Akan Dilatih Menagih, Kapolda Metro: Tak Boleh Lagi Pengancaman dan Perampasan

Senin, 06 Maret 2023 - 16:45 WIB
“Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Sebab itu, ingin kita latihkan,” ucapnya.

“Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum apa pun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” sambung Fadil.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.

"Satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama BF ditangkap di Cikupa, Tangerang, Rabu (1/3/2023) malam," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada petugas kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!