Debt Collector Akan Dilatih Menagih, Kapolda Metro: Tak Boleh Lagi Pengancaman dan Perampasan

Senin, 06 Maret 2023 - 16:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melatih debt collector cara menagih yang tidak bertentangan atau melawan hukum. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berpesan tak boleh lagi ada pengancaman dan perampasan di jalan.

“Ini mungkin bisa kita kerjasamakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” ujar Fadil saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).



Baca juga: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Kapolres Tindak Tegas Debt Collector

Usulan tersebut agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!