4 Pasangan Mesum Diciduk Polisi di Hotel, 1 masih di Bawah Umur
Minggu, 05 Maret 2023 - 13:22 WIB
MERANGIN - Dalam rangka Operasi Pekat s iginjai tahun 2023, Polres Merangin, Jambi terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, empat pasang yang bukan suami istri di hotel dan penginapan, Minggu (5/3/2023).
Razia yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mulanya menyasar kos-kosan yang ada di Kabupaten Merangin, namun saat merazia kos-kosan, pihak kepolisian tak satu pun berhasil mengamankan tindak pidana penyakit masyarakat.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke salah satu hotel yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak, di hotel tersebut polisi menemukan dua pasang bukan suami istri berada di dalam kamar. Bahkan satu dari dua pasangan tersebut masih di bawah umur.
Tak hanya sampai di situ, razia terus dilanjutkan ke penginapan yang ada di Kelurahan Dusun Bangko. Di sana polisi kembali menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Selanjutnya seluruh pasangan yang bukan suami istri langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Gelar Tilang Manual, Petugas Sebut Pelanggaran Didominasi Mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, di konfirmasi membenarkan jika dirinya bersama anggotanya melakukan operasi pekat dan mengamankan empat pasangan bukan siami istri.
"Ya, hari ini kami berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, satu di antaranya memang masih dibawah umur, jika terbukti melakukan prostitusi kita akan tindak dengan hukum yang berlaku," jelas Lumbrian Minggu (5/3/2023).
Razia yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mulanya menyasar kos-kosan yang ada di Kabupaten Merangin, namun saat merazia kos-kosan, pihak kepolisian tak satu pun berhasil mengamankan tindak pidana penyakit masyarakat.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke salah satu hotel yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak, di hotel tersebut polisi menemukan dua pasang bukan suami istri berada di dalam kamar. Bahkan satu dari dua pasangan tersebut masih di bawah umur.
Tak hanya sampai di situ, razia terus dilanjutkan ke penginapan yang ada di Kelurahan Dusun Bangko. Di sana polisi kembali menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Selanjutnya seluruh pasangan yang bukan suami istri langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Gelar Tilang Manual, Petugas Sebut Pelanggaran Didominasi Mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, di konfirmasi membenarkan jika dirinya bersama anggotanya melakukan operasi pekat dan mengamankan empat pasangan bukan siami istri.
"Ya, hari ini kami berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, satu di antaranya memang masih dibawah umur, jika terbukti melakukan prostitusi kita akan tindak dengan hukum yang berlaku," jelas Lumbrian Minggu (5/3/2023).
(nag)
tulis komentar anda