Aniaya Pria Paruh Baya, 2 Warga Lampung Timur Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:51 WIB
Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan dua pelaku penganiayaan pria paruh baya, Rabu (1/3/2023). (Ist)
LAMPUNG TIMUR - Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan dua pelaku penganiayaan pria paruh baya, Rabu (1/3/2023).

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusfin mengatakan, kedua pelaku berinisial WI (28) dan PI (29) tersebut telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban berinisial SN (52) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (25/02/23) lalu.

Dijelaksan, kejadian berawal saat pelaku menantang korban di dekat warungnya, korban terpancing emosi lalu keluar dari warungnya.

"Kemudian terjadi cekcok dan akhirnya korban dipukuli menggunakan kayu balok yang dibawa oleh para pelaku dan dilerai oleh warga," ujar Kompol Yusfin saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Akibat dari pengeroyokan tersebut, kata Yusfin, korban SN sempat tidak sadarkan diri dengan keadaan tubuh luka-luka. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Maringgai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!