Kembali Bekerja, Bima Arya Ancam Cabut Izin Usaha Pemilik Toko Pelanggar PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 17:07 WIB
"Banyak pelanggaran-pelanggaran yang masih dilakukan warga. Artinya PSBB tidak akan efektif jika masih banyak warga yang melanggar," ungkapnya. Masih, kata dia, pengecekan pos pengawasan PSBB di jalan-jalan tidak ada artinya jika tujuan inti dari PSBB masih dibiarkan.

"Ini tujuannya ditertibkan, pasar sembako, apotek dan logistik boleh beroperasi. Diluar itu harus tutup, mohon semua pihak

menaati PSBB ketika sedang dilaksanakan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!