Kembali Bekerja, Bima Arya Ancam Cabut Izin Usaha Pemilik Toko Pelanggar PSBB
Selasa, 28 April 2020 - 17:07 WIB
"Banyak pelanggaran-pelanggaran yang masih dilakukan warga. Artinya PSBB tidak akan efektif jika masih banyak warga yang melanggar," ungkapnya. Masih, kata dia, pengecekan pos pengawasan PSBB di jalan-jalan tidak ada artinya jika tujuan inti dari PSBB masih dibiarkan.
"Ini tujuannya ditertibkan, pasar sembako, apotek dan logistik boleh beroperasi. Diluar itu harus tutup, mohon semua pihak
menaati PSBB ketika sedang dilaksanakan," ucapnya.
"Ini tujuannya ditertibkan, pasar sembako, apotek dan logistik boleh beroperasi. Diluar itu harus tutup, mohon semua pihak
menaati PSBB ketika sedang dilaksanakan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :