Kerap Rampas hingga Aniaya Debitur, Markas Debt Collector di Jakut Digerebek Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 05:03 WIB
"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum. Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," jelas Iverson.

Menurut Iverson, selain menganiaya korban para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku. Tak sampai di situ saja, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan ke perusahaan.

"Beberapa data yang kami temukan sebelumnya bahwa ada data kuasa penarikan kendaraan data finance yang ternyata ditiru atau dipalsukan oleh beberapa pelaku atau oknum debt collector," Ucap Iverson.

"Intinya kelompok ini kami temukan memiliki kendaraan yang penarikannya tidak benar dan kendaraan tidak diserahkan kepada perusahaan pembiayaan atau finance tapi dimiliki oleh personal atau oknum debt kolektor nakal yang melakukan aksi perampasan terhadap pengendara," paparnya. Baca juga: Polres Bekasi Ringkus 6 Debt Collector yang Resahkan Masyarakat

Iverson menambahkan jika hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu beberapa pelaku atau debt collector yang kerap melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap korbannya yang melarikan diri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!