17 Kecamatan Diterjang Banjir, Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:00 WIB
“Maka seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan hp dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim dibawahnya bila diperlukan,” terangnya.

Dani menjelaskan penetapan status itu didasari setelah bencana menerjang 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Belum lagi, sejumlah wilayah kuga dilaporkan terjadi tanah longsor.

Baca juga: 1.200 KK Terdampak Banjir di Perumahan PNR Bekasi, Warga Mulai Mengungsi

“Sebelumnya status siaga darurat yang ditetapkan 1 November dan direncanakan sampai 1 Mei 2023. Namun sampai kemarin, kondisi semakin mengkhawatirkan. Genangan banjir mencapai 17 Kecamatan, termasuk ada satu kecamatan mengalami longsor,” kata dia.

Dani meminta seluruh aparatur daerah untuk bersiaga lantaran hujan diprediksi berlangsung hingga Maret 2023 ini. Tim Komando yang dibentuk, harus bersiaga menjaga dan memantau titik rawan baik itu di sungai besar maupun sungai kecil yang mengalami luapan air.

“Informasi ini harus segera disampaikan, agar masyarakat yang berada di daerah hilir bisa langsung melakukan evakuasi mandiri sebelum banjir melanda. sehingga bisa menyelamatkan diri. Kuncinya, jangan sampai ada korban jiwa,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!